Halmahera Selatan Berkomitmen
Geliat Pemerintah Daerah dan
masyarakat Halmahera Selatan dalam menanggulangi Malaria di daerahnya masih
membekas di ingatan kita. Saat itu mereka berkeinginan kuat melepaskan diri
dari kejadian luar biasa (KLB) yang menimbulkan korban ribuan kasus dan ratusan
kematian pada tahun 2007. KLB tersebut ternyata menyentakkan mereka sehingga
terkobar semangatnya untuk bangun agar kejadian serupa tidak menimpa mereka
kembali. Malaria Center yang digagas mereka diaktifkan dengan titik berat pada
gerakan masyarakat dalam menemukan sendiri masalahnya dan kemudian mereka
sendiri pula yang menyelesaikannya. Pendekatan ini dikenal dengan Participatory Learning and Action (PLA).
Tatakelola lingkungan yang mereka lakukan berdampak positif dan signifikan
dalam menurunkan penularan malaria di daerah tersebut. Banyak daerah yang
berkunjung ke sana untuk berguru dengan harapan dapat dikembangkan di daerah
masing-masing.
Kejadian malaria
di Halmahera Selatan memang menurun, namun belum mencapai titik terendah.
Karena harus disadari bersama bahwa malaria tidak bisa diselesaikan tuntas
hanya oleh sector kesehatan atau beberapa sektor saja, namun harus ada komitmen
semua sektor terkait di daerah tersebut untuk berkontribusi nyata dalam
pencapaian tujuan membebaskan Halmahera Selatan dari masalah penularan Malaria.
Semangat tersebut harus dikobarkan kembali, rencana strategi yang ada harus
direview kembali dan diperbaharui, target pun harus ditetapkan kembali bersama.
Salah satu upaya
yang dilakukan untuk mengobarkan kembali semangat dan menguatkan komitmen
lintas sektor tersebut, maka pada tanggal 1-2 November 2012 bertempat di
Malaria Center diadakanlah pertemuan Review Renstra dan Sosialisasi Peraturan
Daerah (Perda) Penanggulangan Malaria. Pertemuan ini dibuka oleh Bupati yang
diwakili oleh Sekretaris Daerah dan dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRD serta
lintas sektor yang ada di Halmahera Selatan seperti Pendidikan, Peternakan,
Pertanian, BKMD, Agama, Metereologi, Pertambangan, Pariwisata dan lain-lain.
Pada pertemuan ini juga ditandatangani MoU antara Bupati dan DPRD yang berisi
bahwa 5 % dari anggaran kesehatan di APBD akan dialokasikan untuk
Penanggulangan Malaria. Perda yang diterbitkan berisi juga tentang hak dan
kewajiban masyarakat serta pemerintah daerah dalam penanggulangan Malaria. Hal
ini diharapkan dapat menguatkan komitmen kedua pihak dalam penanggulangan
Malaria menuju bebas malaria. Pada pertemuan ini juga dicanangkan ZERO MALARIA
.
Pertemuan
berlangsung lancar dan para peserta aktif berdiskusi dalam menganalisis
kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan dari semua sektor. Sehingga
dihasilkan komitmen bersama berupa target pencapaian Halmahera Selatan Bebas
Malaria beserta kontribusi masing-masing sektor dalam upaya pencapaiannya. Target yang ditetapkan bersama adalah bahwa pada tahun 2015 Halmahera Selatan
bertekad masuk dalam fase pra pembebasan (pra eliminasi), lalu pada tahun 2020
masuk dalam tahap pembebasan (eliminasi) dan pada 2028 mendapatkan sertifikat eliminasi.
Selanjutnya akan disusun langkah-langkah nyata lebih detail dalam pencapaian
target tersebut.
Semoga semangat
teman-teman di Halmahera Selatan tidak pudar, langkah mereka tetap mantap meski
banyak tantangan yang harus dihadapi. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi
upaya teman-teman di sana dalam mencapai target yang mereka tetapkan. Dan
semoga ini menjadi motivasi bagi teman-teman penggiat malaria di daerah lain di
se-antero Indonesia.
yupii
ReplyDeleteyupaa
ReplyDelete